Selasa, 28 Desember 2021




Peninjauan kembali terkait AD/ART HUMAS SMP N 4 Banyumas yang dilakukan 2 th sekali. AD/ART adalah landasan organisasi untuk bergerak. Anggaran Dasar (AD) adalah peraturan penting yang menjadi dasar peraturan yang lain-lain (bagi perusahaan, perkumpulan, dan sebagainya). Sedangkan anggaran rumah tangga (“ART”) adalah peraturan pelaksanaan anggaran dasar (bagi perusahaan, perkumpulan, dan sebagainya).
Humas meruapakan ujung tombak dalam sebuah organisasi atau instansi. Landasan dasar dalam sebuah pergerakan humas adalah sebuah AD /ART untuk menjalankam tugasnya.